Meski begitu, Pangeran Harry dan Meghan Markle pun mengatakan jika hanya 5 persen saja pendapatan mereka yang didapat dari Sovereign Grant. Dan sisanya didapat melalu tugas-tugas kerajaan dan jabatannya sebagai anggota kerajaan Inggris.
Dilansir dari CNBC, Pangeran Harry dan Pangeran William selama ini mendapatkan dana sebesar 5 juta pondsterling atau senilai Rp 89 miliar pertahun. Selain itu, ia juga memiliki dana warisan dari mendiang ibunya, Putri Diana. Jika ditotal maka Pangeran Harry disebut memiliki kekayaan sebesar 30 juta euro atau senilai Rp 456 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini pun jadi salah satu alasan Pangeran Harry dan Meghan Markle memilih untuk membuat media sosial sendiri dan mengerjakan pegawai di luar dari staf kerajaan Inggris.
Tak heran keduanya bisa dengan mudah menghabiskan uang sebesar Rp 43 miliar untuk merenovasi kediamannya di Frogmore Cottage yang diambil dari dana di Sovereign Grant. Dilihat dari website mereka, diketahui jika pasangan tersebut menghabiskan dana sebesar Rp 1,3 miliar saat melakukan tur di South Pasific pada 2018.
Namun Pangeran Harry dan Meghan Markle akan kehilangan semua itu, meskipun aset-aset mereka masih terdaftar atas namanya. Keduanya memutuskan untuk mandiri secara finansial dan memulai kehidupan barunya di Kanada.
(ass/nu2)