"Yang dominan itu dia tidak terima Alexandra main film," kata Marsudin, Jurusita Pengadilan Agama Denpasar, saat dihubungi detikcom, Senin (13/1/2020).
Saat ditanya alasan yang lain, Marsudin tidak bisa memberikan keterangan. Sebab, ia sedang tidak berada di kantor dan memegang berkas tersebut.
Muncul juga rumor yang menyebut ada orang ketiga dalam pernikahan itu. "Nah, ini nggak bisa kita. Nanti dicariin (catatannya)," tukas Marsudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan redaksi: Berita ini sudah melalui proses revisi karena berbagai pertimbangan.
(hnh/kmb)