Terseret Uang Rp 700 juta dari Saksi Kasus Wawan, Rano Karno: Itu Kasus Lama

Terseret Uang Rp 700 juta dari Saksi Kasus Wawan, Rano Karno: Itu Kasus Lama

Anisa Fitria - detikHot
Selasa, 07 Jan 2020 16:51 WIB
Foto: Instagram @si.karno
Jakarta - Rano Karno kembali terseret dalam kasus lama lantaran saksi menyebutnya menerima uang sebesar Rp 700 juta.

Hal itu disampaikan mantan Kepala Dinkes Djadja Buddy dalam sidang lanjutan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selaku terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/2/2020).

Pemeran 'Si Doel' saat itu masih menjabat sebagai wakil Gubernur Banten. Menanggapi hal itu, Rano menjawab seadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini peristiwa lama yang sudah saya jawab," katanya saat ditemui di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Namun Rano mengaku dirinya sudah pernah menjelaskan hal ini ke media dan juga ke KPK beberapa tahun lalu.



"Sudah saya istilahnya (kasih keterangan) waktu di media, juga di KPK sudah saya jawab," tambahnya

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Buddy Suhardja mengaku pernah memberikan uang kepada mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Pemberian uang itu diberikan atas perintah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagaimana dilansir CNN Indonesia.

Djaja saat itu bersaksi dalam sidang kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi terdakwa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/1).


(kmb/kmb)

Hide Ads