"Pas pulang liburan kemarin dapat surat panggilan persidangan perceraian, jadi begitu sampai rumah tanggal 6 pagi. Dilihat surat panggilan berarti dia udah gugat," kata Vicky Prasetyo usai 'Pagi-pagi Pasti Happy' di Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku gugat pertama gugur kalau yang sekarang Angel, mulainya minggu depan pokoknya tunggu aja minggu depan," terangnya lagi.
Dikatakan Vicky untuk persidangannya kali ini, tidak perlu dilakukan pembacaan ikrar talak. Hal itu lantaran gugatan cerai datang dari Angel Lelga.
"Kalau yang kedua nggak perlu ikrarkan talak karena yang gugat dari pihak dia, cuma aku nggak tau gimananya apa putusannya jadi seperti apa, yang pasti aku akan hormati jalani persidangan," pungkasnya.
(fbr/pus)