Medina pun menyebut jika kandungan zat tersebut dihasilkan dari obat bipolar yang dikonsumsinya selama ini.
"Itu yang buat positif saya dan itu memang obat bipolar saya," ujar Medina Zein saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (3/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya tapi izin dokter, itu emang narkoba golongan apa saya nggak paham, mungkin boleh datang ke dokter yang bersangkutan yang menangani saya," tuturnya.
Medina memang mengaku mengidap bipolar tipe dua seperti halnya Marshanda, ia pun harus mengkonsumsi obat penenang namun apakah itu mengandung amfetamin?
Menurut keterangan dari psikiater RS Jiwa Marzoeki Mahdi, dr Lahargo Kembaren SpKJ, amfetamin bukanlah obat melainkan narkoba psikostimulan yang bisa menyebabkan gangguan mood.
Bahkan menurutnya jika amfetamin dikonsumsi oleh penderita bipolar maka efeknya malah akan berbahaya dan mempengaruhi sistem saraf otak.
"Justru amfetamin akan memperburuk kondisi gangguan bipolarnya. Karena bisa mengganggu keseimbangan neurotransmitter di saraf otak yang mengakibatkan munculnya berbagai gangguan mood dan perilaku dari penderitanya," jelasnya saat dihubungi detikcom.
Bahkan ia menyebutkan jika amfetamin tak digunakan dalam terapi karena memiliki sifat adiksi atau kecanduan.
"Amfetamin termasuk Narkoba Golongan I, narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan," pungkasnya.
(ass/dal)