Kepada polisi, Nikita Mirzani meminta agar pelimpahannya tersebut ditunda. Ia beralasan sedang persiapan umrah dalam waktu dekat ini.
"Fahmi H Bachmid dan Office sudah bersurat 30 Desember 2019, isi surat mohon penundaan panggilan terhadap panggilan kedua," kata Kompol Indah Lina, Humas Polres Metro Jakarta Selatan kepada wartawan melalui WhatsApp, Kamis (2/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang bersangkutan persiapan umrah," sambungnya.
Nikita Mirzani telah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief. Kejadian itu terjadi pada saat keduanya masih menjadi suami-istri pada tahun 2018.
Namun sayang sejak ditetapkan menjadi tersangka, Nikita Mirzani tak juga ditahan oleh pihak kepolisian. Salah satu alasannya karena wanita 33 tahun itu memiliki anak yang masih bayi.
(hnh/dal)