Menurut kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko menyebut Dhani segera dijemput keluarga.
"Proses Administrasi dimulai jam 8 pagi. Ya d jemput keluarga dan teman-teman setelah itu iring-iringan ke rumah mas Dhani di Pondok Indah," ungkap Hendarsam dihubungi, Sabtu (28/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mas Dhani bebas karena sudah menjalani masa tahanan dengan potongan (hari Kemerdekaan) selama satu bulan jadi total menjalani selama 11 bulan."
"Bebasnya tidak menggunakan mekanisme pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat," tambah Hendarsam.
Lewat jubirnya, rencananya, suami siri Mulan Jameela itu akan diantar pulang oleh 500 orang ke rumahnya dan langsung mengadakan syukuran.
(kmb/kmb)