Keduanya terlihat tengah berada di Bandara Adi Soemarmo. Padahal Nunung dan suaminya divonis 1,5 tahun dan tengah menjalani masa rehabilitasi.
Menanggapi hal itu, mantan kuasa hukum Nunung, Wijayanto Hadisukrisno, mengaku tidak tahu menahu soal perihal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, untuk mengetahui mengapa Nunung bisa berada di Solo, sebaiknya bertanya pada pihak Kejaksaan dan RSKO.
![]() |
"Kalau mau tanya, saran aku tanya ke dua tempatnya, RSKO dan jaksa," ucapnya.
Sedangkan Kabag Humas RSKO Cibubur, Bagus Ario Wibowo mengatakan Nunung dan suaminya telah mengantongi izin untuk bertolak ke Solo.
Menurutnya, kepergian Nunung ke Solo adalah karena dirinya ingin menjenguk ibundanya yang tengah sakit.
Pihak keluarga di Solo sudah menyebutkan bahwa Nunung telah mendapatkan izin dari RSKO untuk pulang kampung.
Nunung disebut tengah menjenguk kondisi ibundanya yang terkena kanker lidah.
Pihak RSKO juga sudah memberikan keterangan terkait masalah ini. Kabag Humas RSKO, Bagus Ario Wibowo mengaku memang sudah memberikan izin untuk Nunung dan suaminya pergi.
"Sebetulnya, memang ada izin keluar karena orang tuanya lagi sakit di Solo," ujar Bagus.
(srs/kmb)