Duh, Putri Bruce Lee Tuntut Restoran Cepat Saji Rp 418 M

Duh, Putri Bruce Lee Tuntut Restoran Cepat Saji Rp 418 M

Asep Syaifullah - detikHot
Jumat, 27 Des 2019 17:49 WIB
Restoran The Real Kungfu. Foto: Dok. Ist
Jakarta - Putri Bruce Lee kini menjadi perbincangan usai bertikai dengan sebuah restoran cepat saji di China. Wanita bernama Shannon Lee itu menuntut restoran bernama Real Kungfu karena menggunakan gambar ayahnya sebagai logo perusahaan tanpa izin.

Bahkan Shannon mengajukan tuntutan dengan angka yang fantastis yakni 30 juta dolar atau senilai Rp 418 miliar untuk biaya kompensasi dari penggunaan logo tersebut.

Meski begitu pihak restauran pun tak diam saja saat dituntut karena memakai gambar Bruce Lee. Dilansir dari BBC, disebutkan jika mereka sudah memakai logo itu sejak belasan tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Logo The Real Kungfu yang digunakan adalah hasil dari kerjasama kami dengan sebuah agensi lokal, kami bahkan sudah memakainya selama 15 tahun," ungkap perwakilan perusahaan di Weibo.

Selain itu mereka juga bingung kenapa baru sekarang tuntutan itu dilayangkan setelah bertahun-tahun mereka memakai logo itu.

"Kami sangat bingung setelah bertahun-tahun (dengan logo itu) kami baru dituntut sekarang dan kami (saat ini) mempelajari kasus tersebut dan menyiapkan tanggapan resmi kami," ujarnya.

Dalam situs resminya memang dikatakan jika perusahaan kuliner itu terinspirasi dari filosofi Bruce Lee yang enerjik dan mendunia. Namun sepertinya mereka tak meminta izin kepada Bruce Lee Enterprises yang menangani merchandise dan lisensi dari legenda kung fu itu.

Sementara itu The Real Kungfu sudah berdiri sejak 1990 dan sudah memiliki 600 outlet di seluruh China. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Bruce Lee Enterprises dan juga Shannon soal kasus ini.


Duh, Putri Bruce Lee Tuntut Restoran Cepat Saji Rp 418 M



(ass/dar)

Hide Ads