Hal itu disebutkan Hendarsam Marantoko, selaku tim kuasa hukum Dhani saat dihubungi awak media, Rabu (25/12/2019).
"Iya benar (tanggal 30 bebas)," ujar Hendrasam.
Bukan cuma itu, Hendarsam juga menyebut ribuan orang dan sahabat akan bersedia menjemput salah satu personel grup band 'Dewa 19' itu di rutan Cipinang, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak cuma itu, teman-teman Dhani dari Partai Gerindra pun tak luput dan dipastikan akan hadir menjemput Dhani.
"Dari temen artis Ahmad Dhani aja udah ratusan ya kan, ditambah temen Partai Gerindra juga dari relawan dan fansnya juga," pungkasnya.
Sebelumnya Ahmad Dhani sempat mengajukan cuti bersyarat agar bisa bebas lebih cepat. Namun permintaan tersebut ditolak dan Dhani baru dapat menghirup udara kebebasan pada 30 Desember.
(pig/doc)