Muannas Alaidid, yang ditunjuk sebagai pengacara Haddad Alwi, menyebut kejadian persekusi terhadap kliennya itu terjadi pada 16 Desember 2019 di Sukabumi, Jawa Barat.
Saat itu, Haddad Alwi diundang untuk membacakan salawat. Tapi kemudian sebuah ormas meminta Haddad Alwi turun lalu mengusirnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa netter pun menggeruduk Instagram Haddad Alwi. Mereka banyak yang menguatkan Haddad Alwi.
"Semangat abi, terus sebarkan kebaikan buat yg lain, terutama sesama muslim," tambah akun nin_ros.
Orang dekat Haddad Alwi yang dihubungi detikcom memilih tak berkomentar banyak.
"Pengacaranya sudah ngomong, sama pengacara saja," terangnya.
(kmb/nu2)