"Alhamdulillah hari ini saya didampingi kuasa hukum untuk menggugat balik Vicky Prasetyo," ujar Angel Lelga usai mendaftarkan gugatan cerai di PA Jaksel, Jumat (13/12/2019).
"Karena ini sudah lewat dari 6 bulan, jadi saya diberikan hak juga untuk menggugat balik," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena pada saat Pengadilan Agama memutus perceraian Vicky Prasetyo dan Angel Lelga pada 10 Januari 2019, Vicky tidak kunjung datang saat agenda ikrar talak. Sampai akhirnya 6 bulan ke depan, PA Jaksel menggugurkan putusan cerai tersebut pada 25 Oktober 2019.
"Karena kan aneh, saya pikir kan kemarin sudah ketuk palu. Seharusnya mereka itu menghormati Pengadilan Agama. Sebenarnya ini kan sudah ketuk palu sudah cerai dan tinggal dia mengikrarkan. Tapi kan dia sepertinya tidak ingin menceraikan saya, lalu dia tidak menggunakan haknya untuk ikrar," ungkap Angel Lelga.
"Bukan berarti kemarin tidak disetujui oleh Pengadilan Agama lalu gugur, bukan. Ini kan yang dia bentuk seolah-olah pengadilan agama tidak mengizinkan kita untuk bercerai lalu gugur. Itu yang dia bentuk frame di masyarakat. Jadi sebenarnya salah, saya mau mengklarifikasi," lanjutnya.
Nantinya persidangan cerai akan bergulir dari awal lagi sebagai mana mestinya. Mulai dari proses mediasi hingga putusan. Hal itu tentu membuat Angel Lelga merasa dirugikan.
"Siaplah (seandainya ketemu Vicky). Kita menghargai hukum, kita siap," tuturnya.
(hnh/mau)