Musisi Ahmad Dhani akan segera bebas dari masa hukumannya pada 28 Desember 2019. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Handarsam Marantoko yang dihubungi awak media, Rabu (11/12/2019).
Dhani dipastikan akan bertemu keluarganya sebelum hari perayaan tahun baru.
"Iya betul (bebas), sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kita hitung," ujar Handarsam.
"Iya, iya insyaallah tahun baruan (bareng) keluarga," sambungnya lagi.
Selain itu, Dhani juga disebut sangat bersemangat mendengar hari kebebasannya dan akan secepatnya bertemu keluarga.
"Ya excited lah menyambut kebebasannya," jelasnya lagi.
"Bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru. Selain lebaran kan momen kumpul keluarga bisa pas tahun baru," tutup Handarsam.
Dhani dipastikan akan bertemu keluarganya sebelum hari perayaan tahun baru.
"Iya betul (bebas), sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kita hitung," ujar Handarsam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dhani juga disebut sangat bersemangat mendengar hari kebebasannya dan akan secepatnya bertemu keluarga.
"Ya excited lah menyambut kebebasannya," jelasnya lagi.
"Bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru. Selain lebaran kan momen kumpul keluarga bisa pas tahun baru," tutup Handarsam.
Dalam kasus ujaran kebencian 'idiot', hukuman Ahmad Dhani dikurangi dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan masa percobaan selama 6 bulan. Sedangkan dalam kasus ujaran kebencian terkait kicauan di akun Twitter, Ahmad Dhani dalam putusan kasasi dihukum 1 tahun penjara. Diketahui Dhani telah menjalankan hukumannya atas kasus ujaran kebencian sejak Januari 2019.
(ass/nu2)