Saat ditelusuri, ternyata Wanda Hamidah-lah yang menggugat cerai Daniel Patrick Hadi Schuldt. Ia mendaftarkan gugatan tersebut pada 8 Agustus 2019 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Untuk Wanda Hamidah daftar di nomer perkara kita nomer 3048 PDTG 2019 PAJS, itu nomer perkaranya," ungkap Faizal Kamil, Humas PA Jaksel, Rabu (11/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Perceraian Kedua Wanda Hamidah |
"Tentunya sudah ikrar dia ini atau telah berkuatan hukum tetap. Oleh karena apa, kalau sudah keluar akte ceraikan tentunya sudah tidak ada upaya-upaya hukum lain. Maksudnya banding, kasasi atau pk sudah tidak ada lagi," ia menandaskan.
(hnh/kmb)