Gathan ditetapkan sebagai tersangka atas kasusnya kali ini. Pihak kuasa hukum Gathan, Macih, juga telah datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/12/2019) untuk mengambil surat panggilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita cuma ambil surat panggilan," ujar Machi.
Setelah ditetapkan tersangka, Gathan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Saat pengambilan surat panggilan tadi hanya pihak kuasa hukumnya saja.
"Lawyer saja," tukas Machi.
(pig/wes)