Kasus KDRT Karen Pooroe, Polisi Tunggu Keterangan Psikiater

Kasus KDRT Karen Pooroe, Polisi Tunggu Keterangan Psikiater

Dony Indra Ramadhan - detikHot
Selasa, 03 Des 2019 14:13 WIB
Foto: Karen Pooroe Tuduh Suami selingkuh dengan Marshanda / Febriyantino NP
Bandung - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi Karen Pooroe oleh suaminya Arya Satria Claporth. Polisi masih menunggu keterangan dokter psikiater.

"Sekarang yang menjadi hambatan pelapor ini belum bisa menghadirkan saksi yang diharapkan yaitu dokter psikiater," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (3/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Galih menyatakan keterangan dari dokter psikiater ini diperlukan. Sebab berdasarkan penyelidikan sementara, KDRT yang dialami penyanyi jebolan ajang pencarian bakat 'Indonesian Idol' ini berupa kekerasan psikis.

Kekerasan psikis itu, sambung Galih, Karen merasa diancam dan diintimidasi oleh suaminya.



"Ini harus ada beberapa proses yang dilalui seperti pertemuan dengan dokter tersebut itu harus dilakukan sebanyak tiga kali dan observasi terhadap pelapor apakah memang dia tertekan atau apa jad ini yang masih kita tunggu," tuturnya.

Galih menambahkan hasil dari pemeriksaan tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Termasuk untuk menentukan status laporan yang dibuat Karen terhadap suaminya itu.

"Itu (hasil dokter) akan menjadi alat bukti," katanya.

Nama Karen sendiri mencuat setelah dirinya melakukan jumpa pers beberapa waktu lalu. Alumni Indonesian Idol tahun 2004 ini mengaku suaminya berselingkuh dengan Marshanda. Karen menyebut suaminya kerap berada di apartemen Marshanda.


(dir/wes)

Hide Ads