Dituding Pelakor, Ratu Meta Tempuh Jalur Hukum

Dituding Pelakor, Ratu Meta Tempuh Jalur Hukum

Anisa Fitria - detikHot
Jumat, 29 Nov 2019 12:44 WIB
Foto: Desi/detikHOT
Jakarta - Penyanyi dangdut Ratu Meta difitnah sebagai pelakor oleh pemilik akun @selvi2348. Ia pun memilih jalur hukum atas kejadian tersebut.

Saat ditemui di Trans Tv, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/19), kuasa hukum Ratu Meta angkat bicara.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kronologis peristiwa hukumnya tgl 30/10/2019, akun @selvi2438 mengatakan klien kami ini adalah pelakor. Kami laporkan dengan dugaan pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 3", ujar Hendry Indraguna.

Perempuan kelahiran Karawang ini merasa tidak nyaman dengan adanya komentar seperti itu dan merasa sangat sedih.



"Iya dong, saya nggak nyaman dengan komentar-komentar seperti itu saya bacanya juga apa sih sedih banget gitu lo", ungkap Ratu Meta.

"Karena diduga si perempuan ini adalah kakak dari mantan siri istrinya EF kan kesel kan, saya aja nggak pernah mau ikut campur urusan mereka, kok mereka kenapa," tutupnya.


(wes/wes)

Hide Ads