Karen pun menuding Arya membawa kabur anaknya dan tinggal di kediaman Marshanda. Karen juga mengakui sebelum itu ia mendapatkan penganiayaan oleh Arya pada 7 September lalu.
Sebagai bukti, Karen menunjukkan video dirinya mendapat tindak kekerasan dari Arya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Karen memutuskan membawa perkara ini ke ranah hukum. Tapi laporannya hanya terkait tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Bandung.
![]() |
"Sekarang kita udah berperkara secara hukum lebih baik diselesaikan hukum," ungkapnya lagi.
Sementara itu pengacara Karen, Yunus Adhi Prabowo juga mendesak Marshanda agar mengklarifikasi. Terlebih lagi anak yang dibawa Arya ke apartemen ditudingnya tak disekolahkan.
"Mengapa anak dan suaminya ada di apartemen Marshanda, anak kenapa nggak sekolah nggak mendapatkan layak edukasi. Silakan Marshanda jawab," kata Yunus dalam kesempatan yang sama.
"KDRT udah kita laporin. Jangan sampai ada pasal perzinaan, hati-hati," tutup Yunus.
Dalam klarifikasinya, Marshanda mengaku akan membuat langkah hukum karena namanya dibawa-bawa. Ada indikasi bahwa Arya, suami dari Karen menyewa apartemen miliknya saja, bukan menetap dengannya dalam satu atap.
Dalam berkas yang Marshanda tunjukkan di Insta Stories-nya, ia mengaku tak main-main dalam membuat langkah hukum.
(kmb/doc)