Suami Aktris Suzanna Tembak Menantu!

Suami Aktris Suzanna Tembak Menantu!

- detikHot
Selasa, 15 Nov 2005 21:53 WIB
Suami Aktris Suzanna Tembak Menantu!
Yogyakarta - Clif Sangra (41), suami aktris Suzanna, menembak menantunya dengan pistol peluru karet. Akibat penembakan tersebut, korban yang bernama FX Abriharso Prihanto Boyho (39) mengalami luka tembak di bagian perut dan harus dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soejono, Kota Magelang.Peristiwa terjadi Senin (14/11/2005) malam sekitar pukul 21.30 WIB di rumah Abriharso di Kompleks Perumahan Armada Estate, Jl Delima Selatan No 24, Kelurahan Kramat, Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang. Pertengkaran antara ayah mertua dan menantu itu juga disaksikan oleh istri dan dua anak Abriharso sehingga menyebabkan shock dan trauma.Abriharso adalah suami Kiki Maria, anak pertama Suzanna dengan aktor Dicky Suprapto. Baik Abriharso maupun Clif sama-sama tinggal di Kota Magelang. Rumah mereka hanya berjarak beberapa kilometer. Menurut Kiki Maria, Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, Suzanna bersama Clif datang ke rumah untuk membicarakan keselamatan dan perlindungan terhadap ibunya.Namun Kiki tidak menjelaskan maksud perlindungan bagi ibunya itu. Ia hanya mengatakan ada masalah yang sudah lama dibicarakan. "Sebetulnya ini merupakan permasalahan yang sudah lama kami bicarakan," katanya.Pada malam itu, sebetulnya yang terlibat dalam pembicaraan adalah Kiki dengan Clif Sangra. Pembicaraan kemudian memanas sehingga Abriharso mulai ikut terlibat. Tanpa diduga, Clif langsung menyerang suami Kiki dan menembakkan pistolnya sebanyak lima kali. "Kami sempat kaget dan menjerit ketika Clif menembakkan pistol berkali-kali. Dan salah satu tembakannya mengenai perut suami saya," kata Kiki.Kakak Abriharso yang bernama Yossie membenarkan peristiwa bermula dari persoalan keluarga. Namun pihak keluarga korban tidak menduga bila Clif akan melakukan tindakan brutal. "Kami tak menduga sampai seperti itu dan kami tidak tahu-menahu persoalan keluarga itu," kata Yossie.Kapolresta Magelang AKBP Jhony Siahaan kepada wartawan di kantor Jl. Alun Alun Kota Magelang, Selasa (15/11/2005) juga mengatakan motif di balik peristiwa yang berakhir dengan penembakan tersebut adalah pertengkaran antar keluarga.Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepucuk pistol Cz-83 nomor B 1693 N yang resmi dimiliki oleh Clif beserta empat butir peluru karet, tiga selongsong, dan tiga proyektil karet. "Korban hanya luka di bagian perut dan masih dirawat di RST dr Soejono," kata Jhony.Meski tidak ditahan, katanya, pelaku tetap berstatus diamankan. Hal ini karena setelah peristiwa itu Clif langsung melaporkan diri kepada pihak kepolisian. "Setelah peristiwa, pelaku langsung datang ke kantor polisi, menyerahkan diri dan saat ini kami masih memeriksa kasus ini. Peristiwa penganiayaan, bisa dikenai pasal 351 dan pasal 353 KUHP. Semuanya masih dalam penyidikan dan penyelidikan," kata Jhony. (atq/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads