Jakarta - Menanggapi pria penista Yesus di NTT yang diputus hukuman penjara 6 bulan,
Augie Fantinus menanggapinya dengan tenang.
Augie menyampaikan persepsinya atas kasus penistaan Yesus yang diragukan lahir pada 25 Desember oleh pria bernama Lamboan Djahamao di status Facebooknya.
"Kalau menurut saya, kalau saya lebih gini masalah penistaan itu sebenarnya jadi kontroversi. Karena kalau saya melihatnya gini, Tuhan yang pertama masalah kepercayaan walaupun saya kristiani saya melihatnya gini, Tuhan tuh mau diledek kek, mau diapain kek, dia tetap adalah Tuhan," nilai Augie dikonfirmasi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Augie menyampaikan pandangan bijaknya atas kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Dan kita sebagai manusia nggak bisa ngejudge orang ini. Jadi kalau orang ini dianggap ngeledek atau menjelekkan saya tetep balik lagi sebenarnya manusia tidak pernah bisa ngejudge, kita sebagai manusia hanya bisa menjadi orang yang saling memaafkan dan saling mendoakan kalau saya seperti itu," paparnya.
Warga bernama Lamboan itu meragukan kelahiran Yesus pada 25 Desember. Warga yang tidak terima dengan status itu melaporkan ke Polres setempat. Lamboan kemudian diproses secara hukum dan diadili di PN Kalabahi.
"Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan di masyarakat antarumar beragama. Perbuatan terdakwa dapat menimbulkan perpecahan antarumar beragama," kata ketua majelis I Wayan Yasa dengan anggota Yahya Wahyudi dan I Made Wiguna.
Atas kasus itu, LD lantas mengajukan kasasi. MA menerima dan mengurangi hukuman Lamboan menjadi 6 bulan bui.