Perempuan yang merupakan pebisnis, selebgram, dan desainer itu memberi masukan ada baiknya tak ada larangan bercadar di instansi pemerintah.
"Karena bagaimanapun juga setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing bahkan dilindungi oleh undang-undang. Pasti ada solusi terbaik di instansi pemerintah untuk para niqabi tanpa harus meminta mereka untuk melepaskan cadarnya. Allahualambissawab. Mohon maaf jika ada yang tidak berkenan," tutupnya.
Persoalan ini heboh ketika Menag Fachrul Razi memberikan sambutan di 'Loka Karya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid' di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Fachrul Razi sudah memberikan penjelasan. Pihaknya tak bisa melarang ASN yang ingin mengenakan cadar dan celana cingkrang.
"Saya nggak berhak (melarang) dong. Masa Menteri Agama mengeluarkan larangan, nggak ada. Menteri Agama paling-paling merekomendasikan saja. Kita merekomendasi, tidak ada ayat-ayat yang menguatkan, tapi juga nggak ada yang melarang," kata Fachrul di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10). (pus/tia)