Polisi Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Prostitusi Online Artis

Polisi Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Prostitusi Online Artis

Ibnu Munsir - detikHot
Minggu, 27 Okt 2019 07:44 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Jakarta - Polda Jatim akan kembali menetapkan tersangka baru kasus prostitusi online yang menjerat artis PA. Tersangka baru itu menunggu penyidik mengumpulkan bukti lain.

"Dinamis, tadi pengembangan itu dinamis. Ada kasus sebelumnya, kita mengatakan dulu bahwa ada seseorang belum ditetapkan tersangka, karena dinamis, akhirnya kita tetapkan tersangka kemungkinan akan ada tersangka tersangka baru," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mengera, Minggu (26/10/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya mengenai kapan akan ditetapkan tersangka baru, Frans meminta untuk bersabar dan memberikan kesempatan penyidik melihat kontruksi hukumnya.

"Nanti akan di kontruksi hukumnya oleh penyidik, karena biar bagaimanapun otoritas penyidik otoritas berdasarkan fakta fakta, dinamis," jelasnya.

Saat ini, polisi masih mengamankan beberapa terduga pelaku prostitusi online, salah satunya adalah PA yang disebut sebagai public figure.


(dar/dar)

Hide Ads