Saat ini, PA bersama dua rekannya masih diamankan. Dirinya terus dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan interogasi awal," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, identitas perempuan berinisial PA (23), yang diduga berprofesi sebagai artis ibukota. Sedangkan muncikari berinisial J (51). Sementara pengguna jasa berinisial AF warga Bekasi. Ketiganya diamankan di salah satu hotel kawasan Kota Batu, Malang.
Kasus ini kembali mengingatkan kepada kasus yang sama yang menimpa Vanessa Angel pada awal 2019. Saat itu, ia juga diamankan di kawasan Jawa Timur.
(dar/dar)