PN Kabulkan Hak Asuh Betrand Peto, Ruben Onsu Harus Jalani 2 Proses Lagi

PN Kabulkan Hak Asuh Betrand Peto, Ruben Onsu Harus Jalani 2 Proses Lagi

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 18 Okt 2019 17:30 WIB
Foto: Instagram
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Ruben Onsu untuk mengangkat Betrand Peto sebagai anak. Namun, ia harus melalui beberapa langkah lagi agar semuanya sah di mata hukum dan negara.

Lantas, apakah Ruben Onsu sudah memberitahu kabar tersebut kepada Betrand Peto?

"Belum, saya belum ngasih tahu Betrand, dia belum tahu. Karena masih ada dua tahap yang masih harus saya laporin lagi nomor-nomornya supaya bisa terdaftar di dinas sosial," ujar Ruben Onsu saat dtemui usai mengisi acara 'Brownis' Trans TV, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruben Onsu menyebut, ia baru bisa mengurus semuanya minggu depan. Hal itu karena surat putusan pengadilan baru belum diterimanya.



"Ada satu dinas sosial, satu lagi dinas apa saya lupa. Baru minggu depan baru bisa diurus, karena baru hari ini kan bukunya dan baru diurus berkasnya. Buku pengadilan, surat keputusannya," kata suami Sarwendah itu.

Jika semuanya sudah beres, Ruben Onsu berjanji akan memberitahu kabar bahagia itu ke Betrand Peto. Cepat atau lambat.

"Belum, nanti kalau udah beres baru saya dudukin lagi ngobrol sama dia. Karena dia kan anak laki-laki yang harus tahu segala hal dan ada beberapa yang saya saring ada yang beberapa kabar bahagia itu yang harus dia tahu," ungkap Ruben Onsu.


(hnh/kmb)

Hide Ads