Berkas Dugaan Penipuan Vila di Bali P21, Jeremy Thomas Harap Tak Ditahan

Berkas Dugaan Penipuan Vila di Bali P21, Jeremy Thomas Harap Tak Ditahan

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 15 Okt 2019 17:39 WIB
Foto: Instagram @jeremythomas_jt
Jakarta - Jeremy Thomas mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan penipuan lahan dan pembangunan villa di Ubud, Bali. Terkini, berkas sudah P21 alias siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Jeremy Thomas mengaku akan taat pada hukum. Dasril Effendi selaku kuasa hukum pun memastikan hal tersebut kepada wartawan.

"Ya hari ini kan ada proses hukum yang lain tentu pak Jeremy akan mengikuti itu, ini juga kasusnya sudah cukup panjang," ujar Dasri Effendi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Diproses di Polda Bali, kemudian ditindak lanjuti di Polda Metro dan hari ini ada tahap dua pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Itu proses yang harus dilalui, ada P21 harus diikutin. Mengenai permasalahannya nanti kita buka saatnya di peradilan," sambungnya lagi.

Meskipun begitu, Dasril Effendi berharap kliennya tak ditahan pihak kejaksaan. Toh pada akhirnya, Jeremy Thomas akan mematuhi semua proses hukum yang ditetapkan pihak berwajib.

"Faktanya sekian lama proses kan nggak ada ditahan, artinya mas Jeremy kooperatif dan bisa mengikuti proses hukum. Kalau bisa mengikuti proses hukum, apa urgensinya untuk ditahan," tutup Dasril Effendi.






(hnh/kmb)

Hide Ads