Menanggapi hal tersebut, pihak Jeremy Thomas mengaku akan taat pada hukum. Dasril Effendi selaku kuasa hukum pun memastikan hal tersebut kepada wartawan.
"Ya hari ini kan ada proses hukum yang lain tentu pak Jeremy akan mengikuti itu, ini juga kasusnya sudah cukup panjang," ujar Dasri Effendi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diproses di Polda Bali, kemudian ditindak lanjuti di Polda Metro dan hari ini ada tahap dua pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Itu proses yang harus dilalui, ada P21 harus diikutin. Mengenai permasalahannya nanti kita buka saatnya di peradilan," sambungnya lagi.
Meskipun begitu, Dasril Effendi berharap kliennya tak ditahan pihak kejaksaan. Toh pada akhirnya, Jeremy Thomas akan mematuhi semua proses hukum yang ditetapkan pihak berwajib.
"Faktanya sekian lama proses kan nggak ada ditahan, artinya mas Jeremy kooperatif dan bisa mengikuti proses hukum. Kalau bisa mengikuti proses hukum, apa urgensinya untuk ditahan," tutup Dasril Effendi.
(hnh/kmb)