2 Bulan Gunakan Sabu, Daffa D'Academy Ngaku untuk Senang-senang

2 Bulan Gunakan Sabu, Daffa D'Academy Ngaku untuk Senang-senang

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 07 Okt 2019 13:48 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Daffa D'Academy diamankan polisi karena narkoba. Ia mengaku baru dua bulan menggunakan barang terlarang itu.

Saat di BAP, Daffa D'Academy tidak mempunyai alasan menggunakan sabu. Ia mengaku hanya untuk bersenang-senang saja.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Daffa ini sekitar 2 bulan menggunakan katanya sama Salam. Kata Salam, kalau dia kerja untuk daya tahan meningkat. Kalau Daffa untuk happy-happy saja katanya, nyoba saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).

Akibat perbuatannya tersebut, Daffa terancam hukuman 15 tahun penjara. Sebab selain pengguna, Daffa diduga sebagai perantara sang teman jika hendak membutuhkan dan ingin dicarikan sabu.



Daffa diamankan di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/10/2019) dini hari. Ia ditangkap bersama rekannya, Salam.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu 0,73 gram beserta alat isapnya.


(hnh/wes)

Hide Ads