Hal tersebut diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada awak media, Kamis (3/10). Pihaknya mengaku mendapatkan laporan masuk ke Polda Metro terkait sebuah rumah yang diduga ada pengguna narkoba.
"Setelah melakukan penggeledahan di Rifat, kita menemukan beberapa ganja. Ada yang sudah dilinting, ada juga yang sudah dimasukkan ke kaleng, dan ada juga yang dikemas ke plastik klip-klip, dan ada yang dikemas di kertas, jumlahnya kita belum dapat informasi, yang penting ada sekitar 6 linting, ada 3 dan satu kaleng isinya ganja semua," ungkapnya.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian untuk tersangka laki-laki sudah kita lakukan tes urine, dua orang laki-laki itu diduga menggunakan ganja positif ganja, metametamine artinya positif amfetamin. Yang perempuan, Tessa ini positif amfetamin, Tessa masih proses pemeriksaan. Hasilnya seperti apa besok baru ya," pungkasnya.
(dal/pus)