Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan, jajarannya mengamankan Rifat Umar dengan sejumlah barang bukti ganja yang terpencar-pencar.
"3 (tiga) buah kertas isi ganja. 4 (empat) buah plastik sedang isi ganja. 1 (satu) wadah kaleng isi ganja. 1 (satu) buah Plastik klip berukuran besar berisi ganja. 3 (tiga) buah paket ganja dibungkus kertas. 4 (empat) buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja," ujar Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (3/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dulu, Rifat Umar sering kali wara-wiri di sinetron sebagai artis cilik. Ia juga dikenal sebagai bintang lenong.
(hnh/dal)