Staf Iam Geprek Bensu mau tak mau membawa nama Ruben Onsu. Staf berinisial H itu diciduk polisi karena ketahuan merekam sesama staf berinisial AW. AW yang seorang wanita tak sadar direkam kala mandi.
Ruben yang dikonfirmasi langsung mengenai kabar tak enak soal cabang gerainya di luar kota itu mengaku akan mencari tahu lebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harus nanya seperti apa. Kalau mau tegas harus tahu dulu permasalahannya seperti apa," kata Ruben di Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).
HS kedapatan memasang CCTV untuk merekam rekannya yang sedang mandi. Kamera itu dipasang di mess pegawai Geprek Bensu.
Diketahui HS memasang kameranya di sebuah kotak sampah. Ia kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Iam Geprek Bensu ternyata merupakan bentuk kedua dari Geprek Bensu setelah pecah kongsi.
(kmb/kmb)