Nayla yang merupakan seorang Kpopers merasa terancam. Nayla merepost postingan salah satu Kpopers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Perempuan dilarang keluar jam 10 malam, padahal konser K-Pop selesai >8 malam? Kalo konsernya di ICE BSD dan rumah mu di Condet, kamu nggak bakalan sampe rumah jam 10 malam. Masa iya abis nonton konser ditangkep???" begitulah postingan yang direpost oleh Nayla, putri Eko Patrio dilihat, Rabu (25/9/2019).
Melihat postingan anaknya, Eko Patrio yang juga merupakan anggota DPR memberikan tanggapannya.
"Bapaknya ketampar sama anak sendiri #4senyum5ketawa #melekpolitik #simalakama," tulis Eko Patrio.
Eko Patrio memang kembali terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Eko diusung PAN dapil DKI Jakarta I.
Pasal yang diprotes oleh anak Eko Patrio adalah pasal 432 yang berbunyi, setiap orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori I.
(pus/wes)