Arian 'Seringai' Anggap RUU KUHP Bakal Bungkam Semua Golongan

Arian 'Seringai' Anggap RUU KUHP Bakal Bungkam Semua Golongan

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Selasa, 24 Sep 2019 17:14 WIB
Foto: Pradita Utama/detikHOT
Jakarta - Musisi Arian Arifin atau Arian 13, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap RUU KUHP yang tengah menjadi perdebatan belakangan ini.

Bagi vokalis Seringai itu, beberapa pasal dari RUU KUHP berpotensi menjadi pasal karet dan dapat membungkam banyak golongan, termasuk musisi.

"Ya nggak hanya ke musisi tapi siapa pun yang vokal," kata Arian saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat, Selasa (24/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arian juga mengatakan, tak hanya persoalan pembungkaman, namun ada sejumlah masalah lainnya yang akan muncul apabila RUU tersebut benar-benar disahkan tanpa pengkajian ulang.

"RUU KUHP ngawur sih. Dari pasal penghinaan presiden yang dihidupkan kembali, kriminalisasi dan menghambat pencegahan HIV (lewat pendidikan seks), menghambat kinerja jurnalis, rentan pasal karet, dan lainnya," tuturnya.

Bagi Arian, kebebasan berpendapat merupakan elemen penting untuk karyanya. Sebab, Seringai kerap menyuarakan kegelisahan mereka lewat lagu.

"Kami menulis banyak hal, termasuk kritik ke hal-hal yang kami tidak sreg," ujarnya.


Selain menyoroti RUU KUHP, Arian juga menyoroti sejumlah RUU yang menurutnya bermasalah dan bisa mengakibatkan kerugian pada rakyat.

"RUU KPK juga malah seperti berpihak kepada koruptor dan melemahkan KPK. Dan tidak hanya dua RUU ini yang bermasalah, RUU lain seperti RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan dan lainnya jelas merugikan rakyat," ungkapnya.

Menanggapi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, Arian menanggapinya dengan positif. Ia juga mengaku berniat untuk ikut turun ke jalan.

"Ya baguslah (turun ke jalan)," ucap Arian.




(srs/nu2)

Hide Ads