Tania mengaku ingin membela diri sebagai hak konsumen. Masalahnya hanya karena ibu dua anak itu melakukan double transfer dan pihak tempat belanja mempersulit untuk mengambil haknya.
"Untuk membela HAK KONSUMEN akhirnya saya Resmi melaporkan saudara MUHAMMAD ALIEFIKRY HENDARSAH @alieffikry sebagai owner @jajandaging. Dari awal masalah ini muncul sebenarnya Hanyalah masalah yg umum terjadi yaitu DOUBLE TRANSFER. Tapi memang pihak sana mempersulit saya sebagai konsumen untuk Mengambil hak saya," tulisnya di Instagram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tania Putri mengatakan mulanya dirinya ingin menyelesaikan masalah double transfer itu secara kekeluargaan. Akan tetapi, pihak tempat belanja daging online ini bersikap tak acuh.
"Tidak hanya itu saya pun merasa hal ini lebih baik dan lebih dewasa untuk diselesaikan dengan kekeluargaan dan saya ajak untuk mediasi ketemu bersama di badan/lembaga konsumen untuk pembahasan terkait TnC mereka Namun mereka tidak mau," tuturnya.
Di balik itu, ternyata Tania Putri sempat terlebih dahulu dilaporkan oleh tempat belanja itu atas kasus pencemaran nama baik. Kini, ia tak terima dan melaporkan balik.
"Mereka malah melaporkan saya atas pencemaran nama baik. (Btw postingan surat laporan dari mereka itu udah di hapus di feed nya, tapi bacain komen kalian di Feed @jajandaging dimana 90% Yg Pro pada saya terhadap kasus ini membuat saya yakin untuk membela hak saya) kaliaaaaan juaaaaraaa," katanya.
"Jadi menurut saya membuat laporan terhadap owner @jajandaging @alieffikry Adalah jalan akhir Yang saya tempuh. Semoga tidak ada lagi konsumen lain yg menjadi korban."
Tania Putri melaporkan tempat jajan daging online itu ke Polda Metro Jaya. Sayangnya, ia menutupi perkara dalam surat laporan yang dipajang di media sosialnya.
"Untuk tindak pidana nya di blur dulu aja yaa karna biarlah yg bersangkutan masih 'merasa benar'. Dan terimakasih untuk semua komen ataupun yang DM untuk dukungannya. Walaupun gak kenal secara personal banyak sekali Yg menawarkan bantuannya. Terimakasih banyak semua," tandasnya.
(mau/kmb)