Divonis Atas Kasus Zina, Xena Xenita Pernah Dibui karena Edarkan Narkoba

Divonis Atas Kasus Zina, Xena Xenita Pernah Dibui karena Edarkan Narkoba

Komario Bahar - detikHot
Kamis, 19 Sep 2019 15:01 WIB
Foto: Dok. Instagram/dik.xena.xenita
Jakarta - Xena Xenita mendadak banyak dicari di internet. Penyebabnya sang pedangdut baru saja terlibat kasus tuduhanasusila.

Ia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis 3 bulan bui karena kepergok sekamar dengan N, suami perempuan berinisial F. F yang melaporkan itu membuat pedangdut asal Yogyakarta itu diadili di PN Sukoharjo.

Rupanya ini bukan kasus pertama dari Xena Xenita. Di 2018 silam, Xena Xenita juga pernah mewarnai pemberitaan di perkara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Divonis Atas Kasus Zina, Xena Xenita Pernah Dibui karena Edarkan NarkobaFoto: Xena Xenita saat ditangkap karena narkoba / SS Youtube Net

Pemilik goyang 'Ximplah Ximplah' ini tertangkap karena membawa pil penenang jenis hima yang tergolong keras di Kulon Progo.

Selain menggunakan, Xena Xenita juga mengedarkan hima ke rekan-rekannya.

Wajahnya dulu ramai karena pemberitaan tersebut. Xena Xenita pun akhirnya divonis 7 bulan penjara usai sempat dituntut 12 tahun penjara sebagaiman dirangkum berita dari NET TV.



(kmb/mau)

Hide Ads