Jakarta -
Setelah melaporkan 'Hotman Paris Show' ke Komisi Penyiaran Indonesia,
Elza Syarief juga melaporkan media yang menayangkan program tersebut, INews, ke Dewan Pers. Elza menilai media tersebut sudah menyalahi aturan kode etik jurnalistik.
"Ya tujuan saya untuk melaporkan peristiwa yang memojokkan saya dan tidak benar. Di situ juga akan membicarakan adakah pelanggaran kode etik. Itu kan pembicaraanya tertutup dan rahasia. Lembarannya, aduannya sudah diberikan," ujar Elza Syarief saat ditemui di Gedung Dewan Pers, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab gara-gara produk jurnalistik tersebut, banyak pemberitaan yang diduga telah menyudutkannya. Elza Syarif merasa dijebak oleh program itu dan harga dirinya telah diinjak-injak.
"Ya dengan adanya tayang itu, banyak yang berkomentar dan memberikan suatu pemberitaan yang merugikan saya tanpa mengonfirmasi saya," sambungnya.
Pengaduan tersebut telah diterima oleh Dewan Pers. Nantinya, mereka akan berkoordinasi dengan KPI terkait tayangan yang dibawakan oleh pengacara Hotman Paris itu.
Kata Elza Syarief, ketika berdiskusi dengan beberapa orang dari Dewan Pers, mereka menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Elza sebagai advokat telah dimaki-maki oleh lawan kliennya, Nikita Mirzani, dan dipertontonkan oleh orang banyak.
"Kan perlindungan kepada narasumber tidak ada. Kemudian narasumber tidak nyaman, dimulai dari saya ditaruh ke tempat yang dingin, kemudian nggak diarahkan saya akan ditemukan dengan tersangka. Saya kan kuasa hukum nggak boleh ketemu dengan principal, harusnya dia ditemani kuasa hukum," kata Elza Syarief.
"Saya merasa aneh kalau dibilang harus berdebat dengan artis dan bukan kuasa hukumnya. Saya nggak tahu ini kesalahan produser atau siapa, biar aja ini menjadi penelusuran KPI, kan kalau hp yang dilempar itu terlepas bisa berbahaya. Walaupun nggak kena tapi harga diri saya diinjak-injak, kalau semua perempuan ditanya pasti semua menangis. 20 tahun saya menjaga prestige saya tapi tiba-tiba mau dihancurkan sama orang yang tidak sepadan dari umur, attitude," lanjut kuasa hukum Sajad Ukra itu.
"Mereka (Dewan Pers) juga bilang ini adalah peristiwa buruk bagi dunia jurnalistik," tukasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman