Jakarta -
Elza Syarief mengaku merasa terhina dengan perlakuan Nikita Mirzani dalam sebuah acara televisi belum lama ini. Mantan istri Sajad Ukra itu memang terlihat sedang melabrak Elza Syarief.
Dalam hal ini, Elza yang diketahui pengacara dari Sajad Ukra ini berencana untuk melaporkan Nikita atas tindakannya.
Menurut pengamat hukum, Abdul Fickar Hadjar, bukan hanya Nikita saja yang dapat terjerat dalam kasus. Namun pihak penyelenggara acara, hingga pembawa acara dapat ikut terseret karena penyediaan program dalam kejadian yang diduga penghinaan.
"Dalam konteks sebuah acara televisi, maka tontonan itu terjadi (termasuk di dalamnya ada tindakan NM kepada ES) atas dasar arahan produser dan sutradara acara," ungkap Abdul saat dihubungi detikHOT, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu apa yang terjadi dalam acara itu tidak melulu tanggung jawab yang langsung melakukan (actus reus) NM (Nikita Mirzani). Tetapi juga produser dan sutradara ikut bertanggung jawab," tambahnya.
Nama pengacara kondang Hotman Paris, hingga Melaney Richardo juga dapat ikut terjerat dalam kasus oleh Abdul.
"Iya (Hotman dan Meylani dapat terjerat)," tegas Abdul.
"Jadi jika di bawa ke ranah hukum, perbuatan NM (Nikita Mirzani) harus dilihat satu paket bersama peserta dan pembantu, produser, dan sutradara acaranya," sambungnya.
Penjelasannya kemudian dilanjutkan oleh pasal yang berpotensi menjerat kasus secara pidana.
"Konsepsi pelaku dalam hukum pidana tidak hanya pelaku langsung. Tetapi juga PESERTA (Pasal 55 KUHP, menyuruh, penyerta, atau yang menjanjikan) dan PEMBANTU (Pasal 56) memberi bantuan pada saat perbuatan atau memberi kesempatan, sarana atau keterangan sebelum perbuatan," tandas Abdul.
Halaman Selanjutnya
Halaman