Farhat-Ani Tunggu Panggilan Sidang

Farhat-Ani Tunggu Panggilan Sidang

- detikHot
Selasa, 25 Okt 2005 15:08 WIB
Farhat-Ani Tunggu Panggilan Sidang
Jakarta - Tak mengindahkan somasi yang dilayangkan Jamaludin perkara utang Rp 450 juta, Farhat Abbas-Ani Muryadi dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan pasangan suami istri itu tinggal menunggu panggilan sidang.Hal ini dikemukakan oleh kuasa hukum Jamaludin, Tumpal H Hutabarat, saat dihubungi detikhot. Menurutnya, pengadilan perdata lebih baik untuk menyelesaikan soal uang Jamal yang hingga kini belum juga dikembalikan oleh Ani atau Farhat.Sekedar menyegarkan ingatan, terjadinya utang dengan Ani berawal sebelum Farhat menikahi wanita pengusaha berlian tersebut. Pada 3 Mei 2005, utang Ani sebesar Rp 300 juta pada seorang bernama Ciung telah jatuh tempo. Saat itu, Ani tidak bisa membayar utang tersebut karena tengah umroh. Ia pun meminta tolong Farhat yang tengah dekat dengannya.Farhat yang diminta tolong Ani ternyata sedang tak memegang uang yang dibutuhkan Ani. Ia pun minta tolong pada Jamal. Berpikir yang meminta tolong adalah teman kerjanya, Jamal pun memberikan cek tunai Rp 300 Juta pada Ciung disaksikan oleh Endang (karyawan Ani). Selain cek tunai, Jamal juga mentranfer uang Rp 150 Juta ke rekening Ani.Awalnya Jamal tidak terlalu memikirkan pembayaran utang Ani padanya. Hanya saja, setelah Farhat menceraikan Ani, teman sekantor Farhat ini mulai was-was. Dan benar saja, Farhat dan Ani saling lempar tanggung jawab soal utang tersebut.Jamal pun mengambil tindakan agar uangnya kembali. Melalui kuasa hukumnya, ia mengirimkan somasi pada Farhat dan Ani. Hingga 7 hari batas yang diberikan, keduanya tidak merespon."Farhat hanya memberi tanggapan secara lisan. Menurut dia, dia cuma jadi perantara saja," kata Tumpal pada detikhot. Kurang puas dengan jawaban lisan, maka Jamal mengadukan keduanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Status Ani tergugat, Farhat turut tergugat. Mungkin habis lebaran perkaranya baru digelar," ucap Tumpal. (ana/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads