Dengan menggunakan gaya rambut selayaknya yang kerap digunakan masyarakat Papua, Agnez Mo dianggap melakukan cultural appropiation.
Sebab, dirinya tidak berdarah Papua dan dianggap menggunakan gaya rambutnya itu untuk kepentingan kariernya semata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat hal itu, Agnez Mo menanggapinya dengan enteng. Ia bahkan mengatakan dirinya enggan terlalu menanggapi. Menurutnya, semua orang berhak berkomentar.
"Sebenarnya ini cuma biasa sih, kan di culture kita juga banyak yang kayak gini, di Bali, Papua juga ada yang memang ada anyaman rambutmya gini, jadi memang pengin aja," ujarnya saat ditemui di BSD, Tangerang Selatan.
"Biasa ajalah, kan kita emang nggak bisa mengharapkan semua suka, tapi yang suka kan banyak juga," sambungnya lagi.
Ia pun mengatakan rambutnya saat ini adalah bagian visual dari penampilannya.
"Justru rambutku jadi bagian performance-nya. Biar lebih ada sesuatu yang visually ada yang energic," jelasnya lagi.
Ia pun mengatakan dirinya tak akan selamanya mengenakan gaya rambut seperti itu. Sebab, ia memang kerap bergonta-ganti gaya rambut.
"Ini soalnya bisa gonta-ganti, ya pokoknya ini kalau pengin ganti ya ganti," ucapnya.
Cultural appropriation adalah penggunaan lambang budaya tertentu oleh orang dari suku atau etnis lain yang tidak memiliki budaya itu.
Hal itu jadi bermasalah apabila budaya yang digunakan dimiliki oleh kaum minoritas dan inferior, sedangkan yang menggunakan adalah mereka yang berada dalam posisi lebih superior atau dominan.
Terlebih bila maksud dari penggunaan simbol budaya itu hanyalah untuk keuntungan pribadi. Dalam kasus Agnez Mo, ia dianggap memanfaatkan gaya model cornrows untuk terlihat 'eksotis' saat merintis karier di Amerika Serikat.
(srs/mau)