Sidang Gusti Randa:
Ada Upaya Balas Dendam
Senin, 24 Okt 2005 17:34 WIB

Jakarta - Akhirnya Gusti Randa berkesempatan membeberkan keanehan yang terjadi pada kasus Penggelapan Rp 38,3 juta. Pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera, Senin (24/10/2005) ia menyatakan ada upaya balas dendam Siti Khaerani alias Uki Jalal pada dirinya."Saya melaporkan dia pertama ke Polda pada 1 Februari 2005 atas penipuan uang Rp 495 juta. Sementara dua hari kemudian, 3 Februari, dia melaporkan saya ke Polres Jakarta Selatan atas penggelapan uang Rp 38,3 juta. Itu cuma upaya dia membalas saya," ucap Gusti Randa.Keanehan selanjutnya adalah ketika ia dipanggil Polres Jakarta Selatan. Ketika itu, status Gusti sudah menjadi tersangka. Upaya memberikan data-data yang menguatkan posisinya tidak berpengaruh banyak. Proses pun maju ke pengadilan."Uang Rp 38,3 juta bisa bikin saya kaya? Kerugian saya aja yang saya laporkan ke Polda hampir Rp 500 juta. Ada apa coba?" Argumen pria yang terkenal berkat aktingnya di sinetron 'Siti Nurbaya'.Jika proses laporan Uki Jalal sudah sampai ke meja hijau, sementara proses laporan Gusti di Polda Metro masih mandek. Apa sebabnya, pria yang pernah mencalonkan diri jadi walikota Depok tersebut mengaku tidak tahu.Kembali cerita tentang kerjasamanya dengan Uki Jalal, menurut Gusti, selama bekerjasama dengan PT Imaji Kharisma milik Uki Jalal, ia sering mengeluarkan uang pribadi untuk proses pembuatan sinetron tersebut. Mulai dari menjamu artis, penulis cerita hingga makan kru ketika syuting malam."Uang saya ada yang diganti perusahaan, ada juga yang nggak karena keburu ada perpecahan," kata suami Nia Paramita tersebut. "Uki itu sebenarnya tidak tahu apa-apa soal pembuatan sinetron 'P'. Perusahaannya cuma ngeluarin uang produksi yang kadang kita butuhnya Rp 10 juta tapi cuma dikasih Rp 5 juta," ungkap Gusti kesal.Senin (31/10/2005), jaksa akan membacakan tuntutan hukum pada Gusti. Namun bapak 4 anak tersebut optimis dirinya akan bebas dari dakwaan di ujung proses persidangan nanti. Pasalnya, ia memiliki bukti-bukti semua pengeluaran selama produksi, termasuk penggunaan uang Rp 38,3 juta yang awalnya diperuntukkan untuk menyogok pihak RCTI dan menjadi masalah utama persidangan tersebut. (ana/)