Namun Nunung disebut masih harus menunggu keputusan dari kejaksaan terkait laporan berkas siap sidangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini tim penyidik telah memberikan berkas kesaksian Nunung dan Jan Sambiran kepada kejaksaan untuk menjalankan lebih lanjut kasusnya. Calvin menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil keputusan kejaksaan untuk meneruskan proses rehabilitasi Nunung.
![]() |
"Saat ini penyidik tetap melakukan proses hukum yang sedang berjalan, berkas sudah kita kirim nanti kalau sudah P21 maka tersangka kita kirim ke kejaksaan," tambahnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih menahan Nunung sebagaimana hukum yang berlaku.
"Sampai saat ini penyidik masih menjalankan proses hukum yang berjalan. Artinya tersangka NN dan JJ ini masih di tahap penyidikan kita," pungkas Calvin.
Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menjelaskan, kondisi Nunung hingga saat ini baik-baik saja. Tidak adanya tanda-tanda ketergantungan narkoba dari kedua belah pihak.
![]() |
"Sejauh ini masih baik-baik aja. Kondisinya baik, dan kita juga ada tim dokter kita yang melakukan pemeriksaan," ujar Calvin.
"Sejauh ini, ini udah penahanan hari keberapa dari tanggal 19 Juli sampai saat ini belum ada keluhan ketergantungan yang lain-lain belum ada," sambungnya lagi.
Terkait dengan kondisi psikis, Calvin juga menjelaskan tidak ada yang dialami oleh Nunung dan suaminya.
"Baik. Hasil assessment juga kondisinya baik. Pada saat di assessment itu baik tapi tetap kita cek, namanya mungkin ada sakit-sakit biasa, flu atau apa," pungkas Calvin.
Hal ini meluruskan isu-isu liar di luaran. Banyak yang salah mengenai keterangan Nunung memakai sabu sejak 20 tahun lalu. Padahal saat itu ia hanya jajal dan tak pernah ketagihan.
Kambuhnya Nunung disebut hanya baru-baru ini. Nunung juga tidak pernah sakau di tahanan. Dari hasil asesmen, Nunung direkomendasikan untuk rehabilitasi.
(nu2/wes)