"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi ya, pelapor dan 18 pertanyaan dari penyidik," ujar Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian bukti-bukti kita serahkan, capture dan videonya kemudian saksi. Saksi-saksi yang memberi pengakuan melihat langsung, ya itu sudah ada," lanjutnya lagi.
![]() |
Farhat mengaku tak ada unsur dendam. Menurutnya, ia hanya melaporkan hal yang memang pantas dilaporkan.
"Sebenarnya nggak pernah balas dendam sih. Cuma mungkin ini merupakan cara untuk menghadapi orang-orang yang sombong. Orang-orang yang menghina kita," papar Farhat.
"Ya ini sebenarnya, siapa saja yang melakukan perbuatan menyebar video porno, video penyebaran itu selalu dilaporkan gitu," tambahnya.
(pig/wes)