Nikita Mirzani dikenal sebagai artis dengan segudang kasus. Perkara apapun sepertinya sudah pernah dialami.
Penganiayaan, pencemaran nama baik, perkara kawin-cerai atau yang terakhir masih soal kekerasan. Nikita Mirzani menyandang status tersangka atas dugaan KDRT ke Dipo Latief.
Tapi Nikita yang juga sudah pernah merasakan melalui hari-hari di Rutan Pondok Bambu itu tidak ditahan.
Kabar pemberitaan Nikita yang tak ditahan meski sudah menyandang status tersangka penganiayaan dalam pernikahan pun akhirnya menjadi berita detikHOT yang cukup menyita perhatian dan jadi terpopuler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Andi Sinjaya pun memberikan penjelasan. Salah satunya adalah karena Nikita Mirzani mempunyai bayi.
"Itu juga jadi pertimbangan," kata Andi, Selasa (30/7/2019).
Polisi juga mengatakan Nikita Mirzani kooperatif menjalankan proses hukumnya. Meski pada panggilan pertama Nikita sempat tidak hadir.
"Dipanggil pertama tidak datang. Tapi sebelum panggilan kedua dia tiba-tiba datang," ungkapnya.
Video: Nikita Mirzani Ngaku Kapok Pakai Narkoba
"Kita sudah lihat dalam proses perkembangan penyidikan yang bersangkutan cukup kooperatif dalam mengikuti proses ini," jelas Andi.
Soal penganiayaan, Nikita beberapa kali tersandung masalah yang sama. Namanya bahkan dulu naik pertama kali karena kasus kekerasan terhadap vokalis The Potters, Kiki.











































