Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya, menjelaskan Nikita Mirzani sudah diperiksa sebagai tersangka. Polisi pun tengah menanti waktu untuk menyerahkan berkas ke kejaksaan.
"Belum (p21), masih dalam tahap pemberkasan," kata Andi Sinjaya di Polres Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena statusnya sudah menjadi tersangka, polisi mengimbau Nikita Mirzani agar tidak bepergian ke luar negeri. Meskipun polisi tidak melakukan pencekalan.
"Nanti akan kami sampaikan bahwa yang bersangkutan juga masih kami harapkan dia tidak bepergian ke mana-mana agar mengikuti proses ini," kata Andi.
Video: Meski Dilarang ke Luar Negeri, Nikita Mirzani Keukeuh Berlibur ke Paris
Andi menyampaikan saat ini Nikita Mirzani juga belum menyampaikan apakah dirinya hendak bepergian atau tidak. Akan tetapi jika Nikita ingin keluar negeri ada hal yang akan dipertimbangkan oleh polisi.
"Tentunya kita lihat apakah yang dilakukan itu memang ada suatu kepentingan apa. Karena kan kita sudah lihat dalam proses perkembangan penyidikan yang bersangkutan cukup kooperatif dalam mengikuti proses ini," kata Andi.
"Sehingga dalam hal ini yang bersangkutan ada status tersangka, namun kami diharapkan tidak bepergian dulu ya sambil menunggu proses ini," pinta Andi kepada Nikita.