Masuk Penjara Lagi, Kriss Hatta Ajukan Penangguhan Penahanan

Masuk Penjara Lagi, Kriss Hatta Ajukan Penangguhan Penahanan

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 25 Jul 2019 18:39 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto
Jakarta - Setelah beberapa pekan bebas dari penjara, Kriss Hatta kini telah masuk penjara lagi karena berstatus tersangka atas kasus penganiayaan terhadap aktor bernama Anthony.

Suratman Usman yang merupakan kuasa hukum Kriss Hatta tengah mengupayakan penangguhan penahanan atas permintaan sang klien. Bukan hanya itu saja, upaya kebebasan Kriss Hatta juga telah dilakukan sang ibu yang meminta damai dengan pihak Anthony.

"Dia komunikasi sama tante aja sih. Itu masalah sama tante aja," ujar ibu Kriss Hatta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ibu dari Kriss Hatta nyatanya tak mau menjelaskan pembicaraannya dengan Anthony terkait adanya permintaan damai.

Meski begitu pihak kuasa hukum Kriss Hatta masih mengupayakan penangguhannya. Mereka juga telah menyerahkan surat penangguhannya ke pihak kepolisian.

"Kriss dalam keadaan sehat dan tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, mudah-mudahan dalam waktu relatif cepat penyidik bisa mengabulkan itu. Langkah selanjutnya kita tunggu dan berharap ada upaya perdamaian dengan korban," jelas Usman Suratman.

Meski begitu, pihak kuasa hukum tetap menginginkan adanya tindakan damai dari kedua belah pihak.

"Kami melakukan pendekatan kepada korban supaya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan di dalam BAP Kriss Hatta sampaikan bahwa ini sesuatu hal yang spontan dan nggak ada niat seperti itu," tutupnya.


(kmb/kmb)

Hide Ads