"BAP tambahan, karena ada hal-hal yang perlu disinkronisasi jadi kalau BAP itu ada yang tidak simetris, atau tidak sinkron, itu pasti akan ditanya ada kroscek itu hal yang memang menjadi hak daripada penyidik," kata Fahmi Bachmid pengacara Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) malam.
Di sisi lain, Nikita juga mengelak melakukan penganiayan terhadap Dipo. Tetapi Fahmi Bachmid menjamin bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia memukul itu kan harus ada unsur, tapi saya nggak bicara di sini, yang jelas Niki datang karena dipanggil, sebagai warga negara dia datang, dia ikuti prosesnya dan sebagainya," kata Fachmi.
Soal kemungkinan Nikita Mirzani bisa ditahan, Fahmi belum belum bisa berkomentar.
"No comment lah ya karena itu kan alasan subjektif dan alasan obyektif dan yang punya hak bukan saya, itu penyidik," pungkasnya Fahmi Bachmid.
(fbr/kmb)











































