"Ya, RE adalah Robby Ertanto," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung usai mengisi acara di 'Pagi-Pagi Pasti Happy' Trans TV, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Baca juga: Jefri Nichol Mengakui Kebodohan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia juga orang entertainment. Dan juga pernah menyutradarai beberapa film," sambung Vivick Tjangkung.
Robby Ertanto ditangkap satu hari setelah Jefri Nichol. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 15 gram.
"Beda hari. Satu hari kemudian (RE ditangkap setelah Jefri)," tukas Vivick Tjangkung.
(hnh/wes)