Kirun pun mengaku kanget, saat mendengar pemberitaan Nunung menghiasi layar kaca tersangkut kasus narkoba. Rasa kaget itu diungkapkannya secara mendalam.
"Tanggapan saya, saya kaget seperti teman-teman yang lain. Kuaget banget dan ikut susahlah, ikut prihatin dengan kejadian ini, itu pasti," ujar pelawak Kirun saat dihubungi detikcom, Rabu (24/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Nunung Terlibat Sabu, Kirun Turut Minta Maaf |
Pelawak asal Madiun itu mengaku, mengenal sosok Nunung sejak kecil batu merintis komedi di Yogyakarta. Saat itu, lanjut Kirun, dirinya tergabung dalam komedian SKJ pimpinan almarhumah Jujuk.
"Saya kenal Nunung itu mulai sik cilik (masih kecil). Karena saya tahun mboh lali (tahun berap lupa) saya. Diajak almarhumah mbak Jujuk bikin grup lawak SKJ (Sofyan Jujuk Kirun. Biasa mbak jujuk kalau pas tanggapan nunung supaya jadi pemain dilibatkan," katanya.
Sambil berkelakar ringan, Kirun pun selalu mengingat, bahwa Nunung adalah sosok wanita yang sangat kuat dan tangguh. "Terkait dengan Nunung itu sudah lama saya bergaul. Nunung itu pekerja keras ulet dan hasilnya bisa dinikmati sekarang. Jadi satu-satunya komedian cewek yang masih eksis laku bertahan dan Nunung nggak ada gantinya, Nunung ya Nunung," imbuhnya.
Dimata Kirun, Nunung sangat profesional dalam bekerja, bahkan bisa menyesuaikan melawak dengan senior seangkatan Srimulat maupun masa-masa saat ini. "Bisa menyesuaikan antara pejawak senior hingga massa mas Sule. Jadi bisa menyesuaikan antara junior dan senior," paparnya.
Pelawak Kirun yang saat ini juga menekuni bisnis persewaan perlengkapan pesta meminta semua anak dan cucu untuk bersabar. Doa anak cucu sangat diharapkan untuk kebaikan Nunung. "Semoga keluarga anak cucu Nunung diberi ketabahan dan kesabaran. Ini musibah, kalau memang sudah terjadi kini tinggal kita mawas diri dan banyak doakan. Doanya Kirun semoga diberi ketabahan kesabaran," tandanya.
Nunung ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
(kmb/kmb)