Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan, Ini Dalih Galih Ginanjar

Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan, Ini Dalih Galih Ginanjar

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 12 Jul 2019 11:34 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Galih Ginanjar tak mau menandatangani surat penahanan kasus 'ikan asin' yang menjeratnya. Ia mempunyai alasan mengapa menolaknya.

Saat digiring polisi ke mobil tahanan dari Krimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar mengungkapkan alasan tersebut. Menggunakan rompi merah dengan muka ditutup masker, suami Barbie Kumalasari itu tak banyak bicara.

"Saya belum ada koordinasi sama kuasa hukum ya," kata Galih Ginanjar saat ditemui di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Meskipun begitu, penyidik tetap melakukan penahanan. Ia tetap dibawa ke ruang tahanan bersama Pablo Benua dan Rey Utami.

Video: Trio ''Ikan Asin'' Resmi Ditahan!

[Gambas:Video 20detik]



Galih Ginanjar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus 'ikan asin' yang dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Ia diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Fairuz melalui ITE. (hnh/kmb)

Hide Ads