Nikita Mirzani Kembali Dipolisikan, Kini Diduga Hina Profesi Pengacara

Berita Populer

Nikita Mirzani Kembali Dipolisikan, Kini Diduga Hina Profesi Pengacara

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Jumat, 05 Jul 2019 07:20 WIB
Foto: Noel/detikFoto
Jakarta -

Kabar kali ini tentang Nikita Mirzani. Ibu dua anak itu diduga melecehkan profesi pengacara. Hal tersebut bermula saat dirinya berbicara dalam Instagram Storiesnya kemarin.

Dalam Instagram Storiesnya, Nikita menyebut ada salah satu artis yang tengah berseteru dan memakai 12 pengacara.

"Dibilang heboh juga nggak heboh, artisnya terkenal juga nggak mantan babu hahahah udah tahu dong siapa yang nyai maksud," buka Nikita dalam Instagram Storiesnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi si boneka santet itu dan laki-laki yang itu ternyata pakai lawyer 12. 12 12nya tuh lawyer nggak punya otak, tolol hahaha ya setipelah berarti nggak salah mereka memilih tuh orang-orang," lanjut Nikita lagi.


"Aduh itu paling lawyernya nggak ada yang dibayar, cuma mau masuk televisi aja sama kayak kliennya hahaha najis," beber Nikita.

Mendeng

ar ucapan tersebut, Nazarudin Lubis sebagai ketua tim pembela kehormatan profesi advokat melaporkan Nikita Mirzani.

"Pagi ini kami akan ke Polda Metro Jaya, untuk dugaan tindak pidana penyerangan terhadap kehormatan profesi advokat yang diduga dilakukan oleh NM. Tambahan junto pasal 27 ayat 3 UU ITE. Dia menghina mengatakan advokat tidak ada otak, tolol dan nggak dibayar cuma mau tampil di televisi," jelas Nazarudin Lubis kepada detikHOT.

Menurut Nazarudin apa yang diucapkan Nikita Mirzani itu adalah penghinaan bagi profesi pengacara.


Nikita sendiri sama sekali tidak gentar dengan adanya laporan tersebut. Ia balik menantang bila benar dirinya dilaporkan atas kasus ini.

"Nah ketauan kan siapa lawyer yang nggak ada otaknya, katanya seluruh lawyer Indonesia. Lha lawyer gue dan lawyer seluruh indonesia yang hebat itu fine2 aja tuh. Karena mereka punya otak dan nggak goblok. Cuss laporin gue, gue tunggu," tantang Nikita Mirzani.




(dal/doc)

Hide Ads