OC Kaligis Dijadikan Saksi soal Laporan Para Pengacara terhadap Nikita Mirzani

OC Kaligis Dijadikan Saksi soal Laporan Para Pengacara terhadap Nikita Mirzani

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 04 Jul 2019 17:04 WIB
Foto: OC Kaligis (Ari Saputra)
Jakarta - Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara oleh Nazarudin Lubis. Nazarudin didapuk menjadi ketua tim pembela kehormatan profesi advokat.

Dikatakan Nazarudin, polisi akan memeriksa saksi terkait kasus UU ITE. Pengacara senior OC Kaligis direncanakan bakal jadi saksi atas laporan mereka terhadap Nikita Mirzani.

"Penyidik akan memeriksa saksi-saksi, keterangan alat bukti ahli ITE, ahli bahasa, dan kalau tidak salah dengar Pak OC Kaligis siap untuk jadi saksi karena dia advokat senior," kata Nasarudin Lubis usai 'Brownis' Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tonton juga: 40 Pengacara Upayakan Kasus Nikita Mirzani Sampai ke Persidangan

[Gambas:Video 20detik]



Disebut Nazarudin, ayah Velove Vexia itu akan menjadi saksi ahli. Ada sekitar 40 orang pengacara yang melapor Nikita Mirzani.

"Sebagai saksi profesi advokat dan kami sangat hormat sama beliau. Total 45 dari berbagai organisasi profesi advokat perwakilan dari seluruh Indonesia," bebernya.

Nikita Mirzani dilaporkan karena ocehannya di Instagram Stories tak menyorot ke satu nama, tapi justru profesi pengacara. Kasus ini bermula saat drama Galih Ginanjar vs Fairuz A Rafiq yang tiba-tiba saja Nikita ikut berkomentar di media sosial.

"Karena ini tidak merujuk dia kepada nama dan kepada person atau kelompok, tapi langsung kepada profesi. Ini sebenarnya membuat menjadi luas karena dia mengatakan lawyer yang tolol dan goblok, tidak punya otak. Jadi semua lawyer, semua pengacara ini tanpa kecuali," beber Rihat, pengacara rekan Nazarudin.


OC Kaligis Dijadikan Saksi soal Laporan Para Pengacara terhadap Nikita Mirzani



(mau/nu2)

Hide Ads