Dikatakan Nazarudin, polisi akan memeriksa saksi terkait kasus UU ITE. Pengacara senior OC Kaligis direncanakan bakal jadi saksi atas laporan mereka terhadap Nikita Mirzani.
"Penyidik akan memeriksa saksi-saksi, keterangan alat bukti ahli ITE, ahli bahasa, dan kalau tidak salah dengar Pak OC Kaligis siap untuk jadi saksi karena dia advokat senior," kata Nasarudin Lubis usai 'Brownis' Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga: 40 Pengacara Upayakan Kasus Nikita Mirzani Sampai ke Persidangan
Disebut Nazarudin, ayah Velove Vexia itu akan menjadi saksi ahli. Ada sekitar 40 orang pengacara yang melapor Nikita Mirzani.
"Sebagai saksi profesi advokat dan kami sangat hormat sama beliau. Total 45 dari berbagai organisasi profesi advokat perwakilan dari seluruh Indonesia," bebernya.
Nikita Mirzani dilaporkan karena ocehannya di Instagram Stories tak menyorot ke satu nama, tapi justru profesi pengacara. Kasus ini bermula saat drama Galih Ginanjar vs Fairuz A Rafiq yang tiba-tiba saja Nikita ikut berkomentar di media sosial.
"Karena ini tidak merujuk dia kepada nama dan kepada person atau kelompok, tapi langsung kepada profesi. Ini sebenarnya membuat menjadi luas karena dia mengatakan lawyer yang tolol dan goblok, tidak punya otak. Jadi semua lawyer, semua pengacara ini tanpa kecuali," beber Rihat, pengacara rekan Nazarudin.
(mau/nu2)