"Banget lah (cari sensasi), cari sensasi banget itu," ujar Fadia A Rafiq, yang merupakan kakak dari Fairuz saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Selasa (2/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi pihak keluarga Fairuz ini menjadi hal yang sangat merugikan. Mereka juga ingin permasalahan ini berujung kepada peradilan untuk Galih.
Fairuz dan kakak-kakaknya juga telah melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya terkait konten asusila pada Senin lalu.
"Kami pengennya polisi mengusut tuntas secepatnya jangan berlama-lama, urusan ini biar perempuan Indonesia merasa terlindungilah ya," tambah Ranny A Rafiq yang juga kakak dari Fairuz.
"Ini hina banget ini gila ini. Kan hukumannya 6 tahun itu. Max 6 tahun," tutup Fadia.
(wes/doc)